English English Indonesian Indonesian
oleh

DPT Takalar Capai 229.449 Pemilih, Bawaslu Ingatkan Potensi DPK

FAJAR, TAKALAR -Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Takalar berlangsung pada Jumat, 20 September. Rapat ini dihadiri Komisioner Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad, yang melakukan monitoring terhadap proses tersebut. Juga hadir Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Takalar.

Selain itu, rapat dihadiri Ketua dan Anggota KPU Takalar, Pimpinan Bawaslu Takalar, Forkopimda, Lembaga Operasional (LO) para bakal pasangan calon (Bapaslon), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Takalar.

Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Jihad menyampaikan harapannya agar rekapitulasi dan penetapan DPT di tingkat Kabupaten/Kota dapat diselesaikan dengan baik, memastikan tidak ada warga yang terlewat baik yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024.

“Upaya ini meminimalisasi potensi pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), sehingga pada pleno tingkat provinsi hanya perlu melakukan rekapitulasi DPT Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan,” ungkap Syaiful.

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Takalar, Zahlul Padil, melaporkan bahwa dalam rapat pleno tersebut, jumlah pemilih tercatat sebanyak 229.449, terdiri dari 109.820 laki-laki dan 119.629 perempuan. Ia juga mencatat masih terdapat 5.995 pemilih baru yang belum memiliki KTP-el, sehingga perlu diadakan rekap pemilih non KTP-el di masing-masing kecamatan untuk koordinasi dengan Dinas Dukcapil dalam pembuatan KTP-el. “Pengawasan penyusunan daftar pemilih akan terus berlanjut hingga tahapan pemungutan suara pada pemilihan serentak di Kabupaten Takalar,” jelas Zahlul. (mg01/*)

News Feed