” Misalnya bulan pertama Rp1 juta, namun dalam perjalanannya, pembayaran naik maka itu riba. Tapi rata-rata rumah saat ini komersial, tidak ada perubahan mulai awal hingga akhir pembayaran,” kata H Rafid.
Untuknya itu, dia mengajak masyarakat yang menyicil rumah atau apapun itu agar tepat waktu. Itu agar mencegah adanya pembayaran tambahan seperti denda.(akb)