FAJAR, MAKASSAR- Bank Syariah Indonesia (BSI) juga ambil bagian dalam menyalurkan kredit perumahan rakyat. Mereka menyasar segmen komersil dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
PIC BSI Region X Makassar, Fariz mengatakan, perbedaan mendasar ada di ranah angsuran. Sebab, BSI menggunakan skema angsuran flat atau sesuai kesepakatan, tanpa mempertimbangkan naik turunnya BI rate (suku bunga acuan).
”Angsuran kami itu sudah fix, tidak ada perubahan meskipun BI rate berubah. Ini kan jual beli, misalnya bank dan nasabah sepakat di harga Rp1 miliar, ya itu yang diangsur sesuai perjanjian. Kalau bank konvensional kan saat BI rate naik, angsuran bisa berubah,” ujarnya kepada FAJAR, Kamis, 19 September.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada dasarnya untuk angsuran rumah, BSI memiliki dua skema. Pertama angsuran flat hingga rampung, dan yang kedua angsuran berjenjang.
”Jadi ada dua skema. Yang pertama flat itu tadi, dan yang kedua pakai angsuran berjenjang. Nah angsuran berjenjangnya ini bukan mengikuti BI rate, tetapi sesuai kesepakatan yang terbangun di awal,” imbuhnya.
Untuk angsuran berjenjang ini, dia memberi analogi, ada pegawai yang punya peluang naik jabatan lantas mengambil rumah seharga Rp1 miliar. Kemudian menyepakati angsuran berjenjang dengan kurun waktu tertentu dan kenaikan nilai cicilan dalam waktu yang disepakati.
”Misalnya, di awal kami akan sepakati dalam 3-4 tahun pertama angsuran Rp3 juta, kemudia 5-10 tahun Rp5 juta, dan 10-20 tahun Rp10 juta. Tetapi itu sudah disepakati di awal. Jadi meskipun BI rate berulang kali berubah, angsurannya tetap sama, tidak mempertimbangkan BI rate lagi,” terangnya.