Untuk harga yang ditawarkan juga beragam. Itu disesuaikan dengan tipe, unit dan lokasinya. Namun untuk di Kota Makassar, mereka banyak menjual unit dua lantai dengan harga di bawah Rp1 miliar.
”Harganya tergantung tipe dan unit. Kalau di Makassar ini yang di bawah Rp1 miliar laris manis, dua lantai. Rata-rata transaksi kalau bukan cash lunas ya cash keras, dengan tenor rata-rata lima tahun,” ungkapnya.
Dalam upaya memerangi riba, mereka merubah akad kredit menjadi akad jual beli. Sehingga user sudah tahu berapa besar harganya, berapa jumlah cicilan dan berapa lama harus diangsur. Sebab, mereka tidak ingin ada perubahan kesepakatan di tengah jalan.
”Akadnya yang kami rubah, menjadi akad jual beli. Jadi kalau pakai tenor, kami sesuaikan dengan inflasi, maka harga dan angsurannya sudah terbangun kesepakatannya sejak awal,” tuturnya.
Dia juga mengajak masyarakat agar melek dengan edukasi jual beli perumahan menggunakan sistem syariah. ”Karena ini costumer sangat diuntungkan. Bagi kami bukan soal berapa banyak uang yang masuk, tetapi memudahkan. Jadi risikonya ada di developer,” kata dia. (wid/lin)