English English Indonesian Indonesian
oleh

Perusahaan Tambang Rebut Paksa Lahan Warga, Tebang Cengkih yang Belum Dibebaskan

Sementara pihak Masmindo telah kukuh melanjutkan tahap strategis Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Luwu. MDA pernah menggelar sosialisasi tahap pertama terkait kegiatan prakonstruksi yang dihadiri pemilik atau penggarap lahan yangbelum dibebaskan lahannya.

Ada pula pemangku kepentingan di desa dan kecamatan, serta aparat penegak hukum dari kepolisian setempat hingga Kejaksaan Negeri Luwu.

Meski bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan, Kepala Teknik Tambang (KTT) Masmindo, Mustafa Ibrahim menyatakan akan selalu berupaya melakukan pendekatan dengan cara-cara yang terbaik dan terbuka. Harapannya seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga berharap bahwa proyek ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, sekaligus membuka peluang lapangan kerja danpeluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat,” dalih Mustafa. (shd/zuk)

News Feed