English English Indonesian Indonesian
oleh

Perusahaan Tambang Rebut Paksa Lahan Warga, Tebang Cengkih yang Belum Dibebaskan

BELOPA, FAJAR–Rakyat kecil merana. Lahan milik sendiri diduga direbut paksa perusahaan tambang.

Aksi penebangan pohon cengkih milik warga Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu dilakukan perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area (MDA). Tindakan sepihak itu menuai sorotan warga setempat.Warga Desa Rante Balla, Cones (46) bersama keluarga merasa terzalimi perusahaan tambang emas karena 48 pohon cengkih di lahan miliknya ditebang perusahaan tanpa persetujuannya.

“Cengkih kami sebanyak 48 pohon di kebun seluas 6.000 meter persegi telah ditebang oleh pihak perusahaan tanpa persetujuan saya. Apalagi cengkihnya sedang berbuah dan belum dipetik,” sesal Cones sambil menangis bersama keluarganya, Selasa 17 September lalu.

Dia menilai perusahaan ini melakukan tindakan sewenang-wenang terhadapnya. Awalnya, Masmindo berupaya untuk membeli lahan seluas 6.000 meter persegi milik Cones, berupa kebun cengkih dan sebuah rumah berukuran 8×16 meter.

Akan tetapi, harga yang ditawarkan perusahaan dinilai terlalu rendah oleh Cones, sehingga negosiasi tidak mencapai kesepakatan. Pihak perusahaan dikabarkan hanya menawarkan harga Rp180 juta untuk rumah tersebut.

Kebun yang sudah ditumbuhi pohon cengkih hanya dihargai Rp70 ribu per meter. Angka itu dianggap jauh di bawah harapan pemilik lahan. Merasa harga yang ditawarkan tidak adil, Cones memutuskan menolak tawaran Masmindo.

Penolakan itu diduga memicu tindakan sepihak dari Masmindo. Tak lama setelahnya, pohon-pohon cengkih yang berada di kebun Coles mulai ditebang secara paksa. Dalam sebuah video yang beredar, terlihat beberapa orang perusahaan menebang, sementara Coles terdengar menangis menyaksikan tanamannya ditumbangkan.

News Feed