Terlepas dengan beberapa pandangan mengenai politik kekerabatan, segala keputusan dalam demokrasi berada di tangan rakyat. Rakyat bebas menentukan pilihannya dalam Pilkada dan hasilnya di Pemilu 2024 ini. Di samping hal tersebut, tuntutan pendidikan politik harus dilaksanakan oleh partai politik dengan mengedepankan kepentingan rakyat. Praktik politik kekerabatan menjadi sah dilakukan apabila kandidat terkait dapat dipercaya dari segi kemampuan dalam menjalankan roda pemerintahan. Apabila terdapat kandidat yang terikat kekerabatan menyalahi aturan yang ada sebaiknya diberikan sanksi yang tegas dan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Untuk masyarakat Indonesia yang akan memilih tingkat partisipasi politik perlu ditingkatkan baik dalam segi pemilihan umum maupun kegiatan politik yang lainnya, terutama pada proses pendidikan politik. Tanpa adanya sikap kritis pada dinamika politik yang ada di daerah masing-masing akan menjadikan masyarakat antipati terhadap politik. Masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya sebaiknya mempertimbangkan dan memikirkan secara matang sebelum menjatuhkan pilihan terhadap kandidat dalam Pilkada. (*)