FAJAR, PALOPO – Unit reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) Polres Palopo mengamankan pelaku penggelapan kredit fiktif, Sabtu (14/9/2024).
Terduga pelaku berinisial MF (33). Dia merupakan karyawan salah satu koperasi yang ada di Palopo.
MF diamankan di Perum Bina Buana Permai Jl. Idrus Kambau Kel. Takkalala Kec. Wara Selatan, Kota Palopo. Penangkapan itu dipimpin Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba
Kapolsek menjelaskan terduga pelaku bertugas sebagai Kolektor yang melakukan mencari nasabah, survei, melakukan pencairan dan penagihan terhadap nasabah.
Dia kemudian mengajukan permintaan dana kepada pimpinan koperasi dengan menyerahkan persyaratan administrasi data fiktif pemohon pinjaman kredit tanpa sepengatahuan Pimpinan Koperasi.
“Setelah dana cair kemudian dana tersebut tidak tersalurkan ke nasabah melainkan diambil oleh terlapor. Pada saat dilakukan audit ternyata dana tersebut tidak tersalurkan melainkan diambil terlapor dan kejadian tersebut berlangsung sejak bulan Juli hingga bulan September 2024,” kata Kapolsek Wara Selatan.
Atas kejadian tersebut pihak Koperasi mengalami kerugian sekitar Rp. 26,9 juta. Pihak koperasi lalu melaporkan hal itu dan terduga pelaku langsung diamankan aparat kepolisian. (shd)