FAJAR, MAKASSAR-Pengamat Politik Universitas Hasanuddin Dr Hasrullah, MA, mengomentari konflik politik di Pilkada Maros setelah KPU Maros meminta Tim Chaidir-Suhartina melakukan pergantian bakal cawabu, karena bakal calon wakil bupati Maros, Hj Suhartina Bohari, dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil tes kesehatan Tim Dokter RSU Unhas.
Hasrullah meminta semua pihak untuk tidak gegabah mengomentari hal tersebut, karena ini menyangkut hasil tes kesehatan seseorang. Menurut dia, di situ ada kewenangan tim dokter dan ada privacy seseorang yang didiagnosa secara medis.
“Tes kesehatan terhadap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, itu dilakukan oleh tim dokter yang profesional, bukan oleh institusi politik. KPU hanya menerima hasil laporan medis, apakah bakal calon yang dites kesehatannya, layak atau tidak mendapat amanah memimpin daerah nanti,” kata Hasrullah.
Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas itu, menerangkan, bahwa Tim Dokter yang diminta melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan bakal pasangan calon di Pilkada ini, melakukan diagnosa sesuai dengan prosedur kesehatan untuk mendeteksi kesehatan jiwa dan raga atau rohani dan jasmani.
“Hasil diagnosa medis terhadap paslon yang dites, tidak bisa dibeberkan kepada publik kecuali atas permintaan kandidat. Kalau hasil kesehatan dibeber ke publik, misal fungsi paru-paru atau ada kasus lainnya yang terkait kesehatan jiwa atau raga, ini kan bisa mempermalukan seseorang, bisa membuat orang itu dicap negatif oleh masyarakat,” ujar Hasrullah.