FAJAR, JAKARTA–Perlu ada langkah antisipasi atas potensi kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang hanya diikuti satu pasangan calon atau pasangan tunggal melawan kolom/kotak kosong.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menegaskan hal itu melalui keterangan resmi, usai simulasi pencoblosan Pilkada pasangan calon tunggal di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan,.
Menurutnya, semua harus diantisipasi. “Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kada (kepala daerah), potensi pasti ada, makanya, kita kerja sama dengan semua pihak,” ujar Afifuddin dikutip dari Info Publik.
KPU kata dia terus berupaya memberikan fasilitasi yang terbaik serta menerima masukan dan saran dari berbagai pihak dalam hal pencegahan potensi dugaan pelanggaran maupun kecurangan di suatu daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.
Untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kotak kosong, kata Afifuddi , sejauh ini belum bisa dipastikan jumlahnya, sebab situasinya masih dinamis. Keputusan akhir nantinya dapat diketahui setelah penetapan pasangan bakal calon pada 22 September 2024.
“Sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar satu provinsi dan 37 kabupaten/kota,” katanya.
Ditanya data terakhir ada 41 daerah dengan potensi kotak/kolom kosong, kemudian potensinya berkurang antara 37-28 daerah, ujar Afif, berarti ada yang berkurang.