English English Indonesian Indonesian
oleh

Pria Gondrong Bobol Celengan Masjid Untuk Beli Chip Judi Online, Ditangkap Polisi Setelah Ketahuan di CCTV

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma menyampaikan, pelaku AK saat dimintai keterangan mengakui bahwa dirinya juga telah melakukan aksi pencurian lainnya di beberapa titik di wilayah Kabupaten Luwu.

Di antaranya yakni di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu, dan kios kelontong yang berada Desa Senga Selatan.

“Dari aksi yang dilakukan oleh pelaku AK di Masjid Nurul Huda, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp415.000. Uang tersebut merupakan uang sisa yang belum digunakan oleh pelaku dari total uang yang berada dalam celengan kotak amal sebesar Rp1 juta,” kata AKP Jody.

Kasat Reskrim lulusan Akpol ini, yang baru memulai tugas di Polres Luwu selama kurang lebih dua pekan, melanjutkan, bahwa dari Pelaku Tim Resmob juga menemukan barang bukti berupa satu unit earphone, satu unit charger iPhone, satu unit kamera CCTV, satu buah jam tangan, gunting, serta obeng. Barang bukti tersebut merupakan barang dari Kantor Dinas Pariwisata yang sebelumnya pelaku bobol juga.

“Pelaku kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Jody. (shd)

News Feed