Untuk itu kata perempuan yang akrab disapa Bunda Syifa ini, mereka meminta kepada Kapolda untuk lebih transparan dalam memproses anggotanya. Jika benar ada penganiayaan.
“Kami harap anggota yang terlibat juga bisa bersikap jujur tidak banyak drama,” ucapnya.
Personel yang terlibat segera dicopot darı jabatannya agar memudahkan pemeriksaan ini menyangkut nyawa manusia. Personel-personel yang terlibat harus diproses pidana dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kendati demikian, Propam Polda Sulbar kini tengah mengusut kasus tersebut. Kronologi tewasnya korban masih didalami dengan memeriksa sejumlah anggota Polres Polman.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi mengatakan, memang ada tahanan Polres Polman yang meninggal dunia.
“Kronologisnya masih didalami,” ujarnya.
Slamet mengatakan, Propam Polda Sulbar telah diturunkan ke Polres Polman pada Kamis, 12 September. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan terkait penyebab kematian korban.
“Ini kan baru dilidik, langsung dari penanganan Propam, hasilnya belum ke sini (Humas Polda),” terangnya.
mengatakan pihaknya memeriksa 10 anggota Polres Polman buntut tewasnya RN. Propam juga turut meminta keterangan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Polman.
“Sudah ambil keterangan, sudah lebih 10 (anggota Polres Polman). Kasat Reskrim pasti, Kapolres mungkin sedikit kita ambil keterangannya, tapi pada saat kejadian dia di Balikpapan,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara kepada wartawan, Jumat, 13 September.
Budi mengaku hingga kini pihaknya masih menyelidiki dugaan pelanggaran anggota Polres Polman di balik tewasnya RN. Namun dia belum bisa memastikan kapan penyelidikan tersebut selesai.