English English Indonesian Indonesian
oleh

Program Smart Dongkrak PAD Takalar

FAJAR, TAKALAR — Program Smart yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor restoran, rumah makan, hotel, dan tempat hiburan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara. Menurutnya, dampak dari pemasangan alat Smart perekam pembayaran PAD ini telah berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah.

“Pendapatan dari sektor pajak daerah tahun ini mengalami peningkatan sebesar 20,17 persen dibandingkan tahun lalu, dengan rincian pajak hotel meningkat sebesar 154,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Rahmansyah pada 14 September 2024.

“Pendapatan dari pajak restoran dan sejenisnya juga mengalami kenaikan sebesar 8,23 persen dibandingkan tahun lalu, sementara pajak hiburan naik sebesar 2,76 persen pada periode yang sama,” tambahnya.

Rahmansyah juga menanggapi kritikan dari mantan anggota DPRD Takalar, Ahmad Jais, yang menilai PAD tidak optimal. Menurut Rahmansyah, hal tersebut terjadi karena pendapatan dari rumah sakit Galesong yang ditargetkan sebesar Rp 45 miliar belum terealisasi akibat belum terakreditasinya rumah sakit tersebut, sehingga belum dapat bekerjasama dengan BPJS.

“Namun, Pemda Takalar terus berupaya maksimal untuk memperoleh akreditasi tahun ini agar manfaatnya dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat dan berkontribusi pada pendapatan daerah. Selain itu, bagi hasil pajak dari Pemprov yang belum dibayarkan hingga saat ini juga mempengaruhi pendapatan,” jelasnya.

Rahmansyah menegaskan bahwa anggaran untuk pengadaan Smart PAD digunakan oleh dua OPD, yaitu Bapenda untuk pengadaan alat perekam pembayaran kasir sebesar Rp 400 juta, pembuatan aplikasi untuk semua jenis pajak sebesar Rp 600 juta, dan Kominfo untuk pengadaan Command Room CCTV dan server sebesar Rp 1 miliar lebih.

“Program ini juga sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait digitalisasi pemerintahan, khususnya dalam layanan retribusi dan perpajakan,” jelas Rahmansyah. (*)

News Feed