FAJAR, PAREPARE — Keputusan Mendagri Tito Karnavian memberhentikan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare, dinilai sudah tepat. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Parepare Asy’ari Abdullah, saat diwawancarai media, Sabtu, 14 September.
Ketua Partai Gelora ini menyebut Mendagri tentu punya mekanisme evaluasi, sehingga memutuskan memberhentikan dan mengganti Pj Wali Kota Parepare.
Terutama terkait dengan tugas utama Pj Kepala Daerah yang harus menjaga stabilitas daerah. Termasuk di dalamnya mengendalikan inflasi dan pengelolaan keuangan daerah.
“Pemberhentian Pj ini sudah sangat tepat. Di antara masalah yang kami cermati di DPRD yakni Pj Wali Kota gagal mengendalikan inflasi, resapan anggaran dibawah 50 persen (per Juli), penyerahan APBD dan APBD-P tidak tepat waktu, masalah utang pihak ketiga yang tidak dibayar,” tegas Asy’ari.
Ketua Fraksi Gelombang Amanat Demokrasi ini juga menyoroti isu netralitas Pj Wali Kota yang kerap dipertanyakan. Hal ini kontra produktif di masa-masa krusial tahapan Pilkada.
“DPRD berharap Penjabat yang baru segera menyerahkan Rancangan APBD Perubahan dan Pokok untuk segera dibahas. Termasuk melakukan langkah pengendalian inflasi, dan menggenjot serapan APBD agar ekonomi masyarakat dapat berputar,” ujarnya. (ams)