English English Indonesian Indonesian
oleh

Warga Protes Penambahan Pipa Gas, Sawah Mereka Diambil Tak Sesuai Perjanjian

WAJO, FAJAR — Proyek penambahan jalur pipa PT. Energy Equity Epic Sengkang (EEES) Pty di Kabupaten Wajo menuai protes dari warga.

Diketahui, penambahan jalur pipa ini bertujuan menambah pasokan gas ke PLTGU Sengkang. Proyek tersebut memanjang dari Desa Lamata ke Desa Poleonro di Kecamatan Gilireng. Kegiatan ini dilaksanakan akhir Agustus lalu.

Asis Noni, salah satu masyarakat yang sawahnya terancam terkena dampak dari proyek ini bersuara. Dia bercerita awal pembangunan jalur pipa tersebut pada 1996-1997.

“Memang telah dibebaskan oleh EEES selebar delapan meter yang memanjang kurang lebih tiga kilometer dari lokasi EEES sampai sumur bor di Desa Lamata,” ujarnya, Rabu, 11 September.

Setelah adanya proyek penambahan jalur pipa sekarang ini, menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat antara masyarakat dan pihak EEES. Pihak perusahaan mengeklaim yang sudah dibebaskan selebar 15 meter.

“Berarti ada penambahan sekitar tujuh meter lebarnya. Sementara yang kita ketahui bersama dengan masyarakat cuma delapan meter,” keluh Asis.

Atas perbedaan itu, masyarakat kemudian beramai-ramai mendatangi lokasi proyek dan meminta segala aktivitas pelebaran jalur dihentikan sebelum adanya kesepakatan bersama.

“Karena sesuai fakta di lapangan, jalur pipa telah dibebaskan dan diberikan penanda hanya delapan meter. Penanda itu dibuat pihak perusahaan sendiri,” ucapnya.

Warga telah melayangkan surat resmi sebagai perwakilan masyarakat. Diharapkan ada dialog terbuka antara pihak perusahaan dan masyarakat untuk mencari solusi.

News Feed