English English Indonesian Indonesian
oleh

Polres Torut Amankan Tiga Pelaku dan 20 Paket Sabu-sabu di Wilayah Sopai

FAJAR, TORAJA UTARA — Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Wilayah Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sabtu sore, 7 September 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku pria masing-masing berinisial ASP alias ARD (34) warga Baruppu Toraja Utara, MAA alias AHM (31) warga Larompong Kabupaten Luwu, dan WCA alias TDE (23) warga Tikala Toraja Utara.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar wilayah Nonongan Utara, Kecamatan Sopai marak terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, Iptu Andarias Tonapa bersama petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial ASP alias ARD beserta barang bukti berupa dua saset plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warna merah strip putih.

Usai diamankan ASP alias ARD, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua pelaku lainnya berinisial MAA alias AHM, dan WCA alias TDE saat sedang berada di sebuah home stay wilayah Makale, Kabupaten Tana Toraja. Dari tangan MAA alias AHM dan WCA alias TDE, petugas mengamankan sa saset plastik klip bening berisi sabu-sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah hijau strip putih.

Kemudian tujuh saset plastik klip bening berisi sabu-sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warna kuning strip putih.

News Feed