English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati Sulsel Minta Kejari Sidrap Menentukan Sikap, Saling Lempar Tanggung Jawab dengan Inspektorat

FAJAR, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap dan Inspektorat Sidrap mulai saling melempar tanggung jawab dalam memproses kasus dugaan korupsi dana rumah tangga DPRD Sidrap.

Hal tersebut dikarenakan pengakuan yang berbeda dari Kejari Sidrap dan Inspektorat Sidrap.

Pihak Inspektorat Sidrap mengaku telah menyelesaikan perhitungan kerugian negara dan menunggu pihak Kejari Sidrap untuk memanggilnya melakukan ekspos.

Hingga kini Kejari Sidrap masih belum enggan melakukan ekspos hasil audit dugaan korupsi yang menyeret unsur pimpinan DPRD Sidrap itu.

Padahal, Inspektorat Sidrap mengaku sudah selesai melakukan perhitungan kerugian negara tersebut dan tinggal menunggu panggilan Kejari untuk melakukan ekspos.

Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari Kadir menegaskan, bahwa pihaknya sudah menyelesaikan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi tersebut.

Pihaknya pun sudah menyampaikan hal itu ke Kejari Sidrap, namun hingga kini kejaksaan belum memanggil Inspektorat untuk melakukan ekspos.

“Sudah selesai kami melakukan audit. Sudah kami sampaikan juga. Justru kami tunggu panggilan kejaksaan ini untuk ekspos,” ungkapnya.

Mustari mengutarakan bahwa pihaknya menunggu panggilan Kejari untuk melakukan ekspos hasil audit dikarenakan Inspektorat tidak berwenang mengumumkan hasil audit tersebut.

“Tidak bisa kami yang ekspos. Kami tugasnya cuma audit, ini semua permintaan kejaksaan, jadi semua berada di Kejari,” ujarnya.

Sementara pihak Kejari Sidrap mengaku masih menunggu hasil audit tersebut. Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, mengatakan, bahwa pihaknya justru menunggu hasil audit dari Inspektorat Sidrap untuk melakukan ekspos.

News Feed