7 hari laluKamis, 12 September 2024 21:49 PMoleh Ridwan Marzuki Bandar Besar di Bone Divonis 13 Tahun, Plus Denda Rp1,5 M Ridwan Marzuki-Bone NARKOBA. Suasana sudang putusan vonis terhadap Ikhving Lewa alias Koko Jhon (KJ) di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Jl MT Haryono, Kamis, 12 September 2024. KJ divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (Foto: ASHARI PRAWIRA N/FAJAR) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitPerusahaan Tambang Rebut Paksa Lahan Warga, Tebang Cengkih yang Belum DibebaskanPerenang Makassar Bikin Rekor Lagi, Tempuh 22 Km Selama Enam Jam 45 MenitMisi PSM Rebut Dominasi kala Hadapi PSIS BesokDeng Ical Pimpin Tim Pemenangan Indira-Ilham di Pilwalkot Makassar, Berikut Susunan Lengkap TimnyaDua Laga Menurun, PSM Perlu BerbenahGuru SMK yang Ajak Siswi VCS Dinonaktifkan, Inspektorat-Polisi Turun TanganBesok, Pj Gubernur Lantik Eks Sekprov Jadi Pj Wali Kota ParepareSuhartina Angkat Bicara, Akui Sempat Konsumsi Obat Tidur karena Masalah KeluargaJangan LewatkanKlaim 20 Kecamatan, Yasir Yakin BerAmal Mampu Raih Kemenangan di Pilkada BoneLakukan Pemantauan di 20 Kecamatan, Yasir Yakin Mampu Kantongi KemenanganP5 SMP Islam Athirah Bone, Siswa Belajar Ilmu RobotikaAndi Yagkin Jadi Ketua Tim Pemenangan Andi Rio-Amir Mahmud di Pilkada Bone