FAJAR, MAKASSAR –– Untuk pertama kalinya sejak provinsi ini berdiri, Pemprov Sulsel resmi memiliki satu blok tambang nikel yang disebut Blok Pongkeru.
Lokasinya berada di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur. MoU pengelolaan Blok Pongkeru ini telah dilakukan antara Pemprov Sulsel dan pihak PT Antam untuk mengelola blok tersebut.
“Alhamdulillah untuk pertama kali sejak provinsi ini ada, kita punya Blok Pongkeru sudah MoU tadi pagi. Bersama PT Antam, kita mendirikan perusahaan patungan mengelola ini,” kata Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif.
Hal ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel siang tadi. Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan harapannya dengan keberadaan Blok Pongkeru, bisa mendongkrak PAD Sulsel.
Terkait kerjasama pengelolaan Blok Pongkeru antara Pemprov Sulsel, Pemkab Lutim dan PT Antam ini disambut baik legislator Sulsel Dapil XI (Luwu Raya), Irwan Hamid.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Pj Gubernur, karena dimasa kepemimpinannya yang baru empat bulan ini telah berhasil melakukan MoU untuk pengelolaan Blok Pongkeru tersebut.
“Ini sangat baik karena lokasi tersebut adalah lahan eks PT Vale yang mana sesuai UU Minerba saat ini memang modelnya sekaraang IUP, bukan kontra karya,” kata Irwan Hamid.
Dengan demikian, besaran lahan yang dikuasai PT Vale yang beljm terkelola diambil alih untuk digarap Pemprov Sulsel bersama Pemkab Lutim.
“Dengan begitu kita berharap pengelolaan ini bisa mennambah PAD tidak saja untuk Sulsel, terkhusu bagi Kbupaten Luwu Timur. Membuka lapangan pekerjaan bagi masyaraka sekitar,” bebernya.