English English Indonesian Indonesian
oleh

FPSBI Sulsel Duga Ada Pelanggaran Hukum SK Pengangkatan Plt Asprov Sulsel

Salah satu staf forum, Abdul Kadir menambahkan, sudah ada tim hukum yang dibentuk untuk mengusut kasus ini. Bahkan Mereka akan melaporkan ke Polda jika tak ada tanggapan terkait dugaan mereka. (wis)

Ada beberapa hal yang diakui keberatan oleh FPBSI Sulsel:

Pertama:

  1. Meminta kepada Ketua Umum PSSI Pusat untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa sekaligus menetapkan Pelaksana Tugas/Caretaker untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari sebelum terlaksananya Kongres Luar Biasa.
  2. Bahwa Kongres Biasa Asosiasi Provinsi PSSI Sulsel pada tanggal 11 s/d 12 Desember 2021 di Hotel Asyra Makassar hanya memilih Ketua Umum (HA Erwin Hatta S) berdasarkan Surat Keputusan PSSI Nomor: 88/SKEP/ XII-2021 tanggal 23 Desember 2021 tentang Kepengurusan Asosiasi Propinsi PSSI Sulawesi Selatan.
  3. Wakil Ketua dan Exco tidak dipilih dalam Kongres Asprov tanggal 11-12 Desember 2021.

Kedua:

  1. Membatalkan Surat Keputusan Nomor 100/SKEP/ASPROP/ PSSI/SS/IX/2022 tanggal 5 September 2022 tentang Pengurus Asprop PSSI Sulsel masa bakti 2022-2025 yang ditandatangani oleh Muhammad Surya, SE (bukti terlampir).
  2. Sehubungan dengan Point 1 di atas, Muhammad Surya, SE dan kawan-kawan telah menerbitkan Surat Keputusan No 100/SKEP/ASPROP/PSSI/ SS/IX/2022 yang ditanda tangani oleh Muhammad Surya, SE.
  3. Kepengurusan yang Resmi (Legal) tanggal 23 Desember 2021 tentang Kepengurusan Asosiasi Propinsi PSSI Sulawesi Selatan dinyatakan Demisioner atau Lowong.
  4. Ketua Umum terpilih (H. Andi Erwin Hatta S) tanggal 11 dan 12 Desember 2021 telah tersangkut persoalan Hukum dan mendekam dalam Rumah Tahanan Negara Makassar sejak tanggal 30 Desember 2021 dan Inkra.
  5. Bahwa kami menegaskan kembali Integritas dan rekomendasi dari PSSI Pusat sebagai sebuah organisasi yang memiliki harkat dan martabat sehingga kami memandang perlunya dilakukan tindakan penyelamatan terhadap organisasi Asosiasi Provinsi PSSI Sulawesi Selatan.
  6. Selama kepengurusan Asosiasi Provinsi PSSI Sulsel hasil kongres tanggal 11 dan 12 Desember 2021 persebakbolaan di Sulsel tidak berjalan dengan baik.
  7. Terjadinya insiden pengeroyokan wasit oleh Pemain di Liga 3 antara Gasma Enrekang VS Persidrap Sidrap begitupun Pemalsuan data pada Liga 3 yang berlangsung di Luwu Timur sementara ini dalam proses Hukum di Polres Luwu Timur (bukti terlampir).
  8. Jika PSSI Pusat melakukan pembiaran maka PSSI Pusat termasuk memberikan ruang sepak bola Sulawesi Selatan menjadi buruk.

News Feed