English English Indonesian Indonesian
oleh

Arab Saudi Kutuk Serangan Brutal Israel di Zona Aman Gaza yang Mereka Tentukan Sendiri

Berdasarkan aturan perang, menargetkan fasilitas sipil tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Israel melanjutkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 41.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas sejak saat itu dan hampir 95.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Israel menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional. (amr)

News Feed