FAJAR, PINRANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang melakukan Kunjungan Kerja ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat RI pada Senin, 9 September 2024.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Muhtar mengatakan, bahwa kunjungan kerja tersebut dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan.
Muhtar dan timnya diterima langsung oleh Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R Fendy Dharma Saputra. Muhtar mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog yang dikembangkan oleh LKPP.
“Sistem ini dinilai sangat efektif dalam mempercepat proses pengadaan, meningkatkan kompetisi, dan mencegah terjadinya praktik korupsi,” ucapnya.
Muhtar menambahkan, bahwa dengan memahami sistem e-katalog secara lebih baik, diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang dapat mengoptimalkan penggunaan sistem ini dalam pengadaan berbagai kebutuhan pendidikan.
“Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tambahnya. (ams)