English English Indonesian Indonesian
oleh

Pria Banting, Tendang, dan Pukul Anak Perempuan Kini Mendekam di Sel Polisi

HARIAN.FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA — Sebuah video viral anak dianiaya oleh seorang pria paruh baya, Selasa, 10 September 2024. Anak tersebut dibanting hingga diinjak, sehingga menuai kecaman warganet terhadap pelaku.

Video tersebut berdurasi 1 menit 24 detik mempernontonkan seorang anak dianiaya. Dia ditampar bahkan tangannya dibakar oleh pelaku.

Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Kahar yang dikonfirmasi membenarkan video penganiayaan tersebut. Pelaku merupakan FR paman dari korban sendiri yang tinggal bertetangga bersama korban.

Kejadian terjadi di rumah korban di Dusun Bonto Sumanga, Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 17.00 Wita.

“Tapi sudah ditangkap, kini FR telah berada di kantor polisi,” kata Kahar.

Penangkapan FR, katanya, dilakukan oleh Polsek Rilau Ale, Senin dinihari, 9 September 2024, sekitar pukul 00.30 Wita di rumahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik, terduga mengakui perbuatannya menganiaya dengan menggunakan tangan dan menendang korban.

“Dia bermaksud memberikan efek jera pada korban, karena korban sering mengambil uang neneknya tanpa izin,” kata Kahar.

Korban telah dikunjungi dan polisi mengecek langsung kondisi korban.

“Di TKP rumah korban, kami memeriksa keadaan dan kondisi korban SR dan mengarahkan ke rumah sakit untuk membuat visum guna kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Korban saat ini telah dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.

News Feed