FAJAR, MAKASSAR — Dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal, kubu calon ketua umum (caketum) 01, Andi Muhammad Karaka Kilat (AMK) tolak hasil Musyawarah Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Musda Hipmi) Sulsel.
Awal mula persoalan muncul, karena pihak BPD Hipmi Sulsel memindahkan lokasi acara sidang pleno Musda yang berdasarkan undangan dan schedule acara dilaksanakan di Hotel Four Points, tiba-tiba dipindahkan di Gedung Manunggal Mini Kompleks Kodam TNI Jl Urip Sumoharjo Makassar.
Peserta menilai pemindahan lokasi tersebut merupakan bentuk pemihakan kepada salah satu calon ketua umum Hipmi Sulsel. Apalagi tidak ada pemberitahuan jauh hari kepada peserta musda bahwa lokasi akan dipindahkan di Manunggal Mini.
Pemberitahuan pemindahan lokasi tersebut baru diketahui setelah selesai acara pembukaan di Hotel Four Points oleh MC.
Arianto Burhan Makka, salah satu senior Hipmi Sulsel sempat memprotes pihak pelaksana. Salah satu Steering Committee (Sc) disebutnya mengaku bahwa penetapan pemindahan lokasi tersebut baru diputuskan dini hari tadi yang dikoordinasi oleh Ketua SC Amirul Yamin, yang menurutnya atas atensi dari panglima untuk menjaga kondusivitas.
“Ini sangat tidak etis secara organisasi, pemindahan secara tiba-tiba yang hanya diumumkan oleh MC. Kemudian alasan SC terkait menjaga kondusivitas pun tidak berdasar dan hanya prasangka. Apalagi ini kan belum dilakukan proses sidang,” jelasnya, saat konferensi pers di Hotel Four Points Makassar, Senin malam, 9 September 2024.
Seharusnya, lanjut dia, pelaksanaan sidang tetap dilanjutkan di Hotel Four Points dan kalau memang dalam perjalanannya ada hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan baru diputuskan bersama untuk pemindahan acara.