“Seharusnya kan kami dilibatkan jika ada perubahan lokasi, jadwal, dan lainnya. Karena saya sudah memenuhi kewajiban sebagai calon. Untuk pendaftaran kami sudah bayar Rp300 juta,” jelas Kilat.
Master Campaign AMK, Harmansyah mengatakan, dengan dipindahkannya lokasi pemilihan, pemilihan yang dilakukan voters di sana meragukan. Di sana (Manunggal Mini) melaksanakan pemilihan, tidak tahu apakah itu voters atau tidak. Sekarang siapa bisa menjangkau bahwa yang mereka dilakukan itu voter semua.
Menurutnya, salah satu aturan dalam Musda, calon ketua umum harus ditampilkan kesiapannya menjadi calon ketua.
“Ini tidak pernah menyatakan sikap tiba-tiba ada pemilihan. Kan gila. Kami tidak mengakui yang ada di sana. Kami meminta BPP mengambil alih dan membekukan BPD HIPMI Sulsel,” tegas Harmansyah. (edo)