Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (edo)
News Feed
Rotasi Jabatan TNI, Bro Rivai Jadi Sahli Panglima TNI
Ragam|Kamis, 25 Februari 2021 12:42 PM
FAJAR.CO.ID, JAKARTA –- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan TNI,
Sukri Ganti Amin Syam Pimpin Pepabri
Ragam|Rabu, 24 Februari 2021 18:27 PM
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR –- Tongkat estafet kepemimpinan DPD Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Sulselbar berpindah tangan.
Mahasiswa FH Unhas Raih Juara I Kompetisi Debat Nasional Airlangga Law Competition
Ragam|Rabu, 24 Februari 2021 17:44 PM
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR –- Delegasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) yang tergabung dalam UKM Lembaga Debat Hukum dan
Unhas Wisuda Virtual 1.145 Lulusan Baru dan Hasilkan Wisudawan Terbaik
Ragam|Rabu, 24 Februari 2021 17:26 PM
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR –- Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menelorkan sarjana baru dengan melakukan Wisuda virtual Periode III Tahap I
- Sebelumnya
- 1
- …
- 513
- 514
- 515