Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (edo)
News Feed
20 Peserta Jalani Uji Coba UKBI Adaptif Merdeka di Balai Bahasa Sulsel
Ragam|Senin, 26 Agustus 2024 21:02 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sebanyak 20 peserta lintas profesi mengikuti uji coba Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka
Demo Tolak Dinasti Jokowi di Makassar Berujung Ricuh, Satu Mobil Terbakar
Ragam|Senin, 26 Agustus 2024 20:59 PM
FAJAR, MAKASSAR — Aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai kelompok mahasiswa di Makassar berujung ricuh. Tepatnya di depan
Siswa Diedukasi Daur Ulang Sampah Organik dan Anorganik
Ragam|Senin, 26 Agustus 2024 20:36 PM
FAJAR, MAKASSAR-Siswa dan guru SMPIT Al-Fikri Makassar dengan antusias menyambut kehadiran Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Universitas
Petani Binaan PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Anugerah Daya Saing Produk Pertanian
Ragam|Senin, 26 Agustus 2024 19:28 PM
FAJAR, MOROWALI — Penerapan sistem jaminan mutu dan sertifikasi pada produk beras organik sangat penting untuk memastikan bahwa
Resmi Dilantik, Muhammad Azman Pimpin KPMP Cabang Palu
FAJAR, PALU — Pengurus Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) Cabang Palu Periode 2024-2026 resmi dilantik. Hal tersebut dalam
- Sebelumnya
- 1
- …
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- …
- 516
- Berikutnya