Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (edo)
News Feed
Polisi Amankan 34 Massa Aksi Demo Tolak Dinasti Jokowi
Ragam|Selasa, 27 Agustus 2024 21:05 PM
MAKASSAR, FAJAR — Polisi menahan sebanyak 34 pengunjuk rasa karena terlibat dalam demo anarkis yang berlangsung selama dua
Bahas BULD DPD RI Ranperda Pariwisata di Poltekpar Makassar
Ragam|Selasa, 27 Agustus 2024 20:59 PM
FAJAR, MAKASSAR — Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menyambangi Politeknik Pariwisata
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Resmi Jabat Kasat Intel Polres Maros
Ragam|Selasa, 27 Agustus 2024 20:54 PM
FAJAR, MAKASSAR — Iptu Hasrul resmi menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Maros, seusai melangsungkan kegiatan serah terima jabatan
Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibamas Melayu Baru Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ragam|Selasa, 27 Agustus 2024 20:51 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kegiatan sambang ke warga binaan, Bhabinkamtibmas Melayu Baru rutin bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai
Menkominfo Wajibkan 18.000 PSE Perangi Judi Online
Ragam|Selasa, 27 Agustus 2024 20:50 PM
FAJAR, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mewajibkan 18.000 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- …
- 516
- Berikutnya