Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (edo)
News Feed
Kapolres Pelabuhan Makassar Berikan Reward 10 Personel Berprestasi
Ragam|Kamis, 29 Agustus 2024 21:29 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto memberikan penghargaan kepada 10 personel yang berhasil menorehkan prestasi gemilang.
Paus Fransiskus ke Indonesia, Ini Kata Jokowi
Ragam|Kamis, 29 Agustus 2024 21:09 PM
FAJAR, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyampaikan tanggapannya terkait rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia yang dijadwalkan berlangsung
400 Murid TK Meriahkan Festival Kemerdekaan RI
Ragam|Kamis, 29 Agustus 2024 21:03 PM
FAJAR, MAKASSAR — Ja & Joy sebagai taman di atas kota menyediakan fasilitas piknik dan hangout yang dipenuhi
Tim PKM UMI Berdayakan Kelompok Perempuan Padanglampe Belajar Teknik Budidaya Lada Perdu
Ragam|Kamis, 29 Agustus 2024 20:52 PM
FAJAR, MAKASSAR—Universitas Muslim Indonesia (UMI) memiliki pesantren di Padanglampe yaitu Pesantren Darul Mukhlisin yang Luas lahannya ±40 ha.
Hadiri Rakornas, Ninuk Triyanti Zudan Ajak Peserta Memulai Transformasi Posyandu Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Ragam|Kamis, 29 Agustus 2024 15:41 PM
TANGERANG, FAJAR — Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- …
- 515
- Berikutnya