Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (edo)
News Feed
Hadapi Ancaman Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk, Ini Tips Tingkatkan Keamanan dan Kesiapsiagaan
Ragam|Jumat, 6 September 2024 13:50 PM
FAJAR, MAKASSAR — Tragedi kebakaran yang terjadi di kawasan padat pendudukAgustus lalu, semakin menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapiancaman
Komitmen Kuat Menuju Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Tegaskan Peran Kunci dalam Energi Hijau dan ESG
Ragam|Jumat, 6 September 2024 13:16 PM
FAJAR, JAKARTA — Dengan kekayaan mineral yang melimpah, Indonesia berada di garis depan dalam menangani tantangan lingkungan global.
Serunya Jemaah Umrah Bulusaraung Travel Nonton Langsung Laga Arab Saudi vs Timnas
Ragam|Jumat, 6 September 2024 08:14 AM
FAJAR, JEDDAH — Jemaah umrah Bulusaraung Travel berbahagia. Mereka berkesempatan menyaksikan langsung pertandingan antara Arab Saudi melawan Timnas
Selamatkan Anak Bangsa, Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp6,7 M
Ragam|Kamis, 5 September 2024 21:16 PM
FAJAR, MAKASSAR — Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu di halaman Mapolres
Aktif Sambangi Warganya, Bhabinkamtibmas Butung Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Ragam|Kamis, 5 September 2024 21:12 PM
FAJAR, MAKASSAR — Cipta kondisi masa tahapan Pilkada Serentak Bhabinkamtibmas Butung menjalin silaturahmi dengan masyarakat guna mewujudkan suasana
- Sebelumnya
- 1
- …
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- …
- 513
- Berikutnya