English English Indonesian Indonesian
oleh

Hasil Tes Kesehatan Balon Wabup Maros Dinyatakan TMS, KPU Minta Suhartina Diganti

Pihaknya pun mengaku kaget setelah menerima hasil verifikasi persyaratan Kesehatan.

“Di mana calon wakil bupati kami dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Maka tentunya kami sangat terkejut dan terpukul atas kondisi tersebut. Dan apa yang terjadi adalah sesuatu yang betul-betul di luar kendali dan pengetahuan kami sehingga kami menganggap ini adalah sesungguhnya ujian,” ungkapnya.

Selanjutnya kata dia, berdasarkan regulasi yang mengatur tentang persyaratan pencalonan dalam Pilkada, maka selanjutnya pihaknya akan menyiapkan calon pengganti wakil bupati.

“Kami akan menyiapkan calon wakil bupati yang akan mendampingi kami dalam Pilkada 2024 dan segera sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam regulasi,” katanya.

Calon pengganti tersebut kata dia, akan disampaikan lebih lanjut kepada KPU untuk menjalani proses tahapan selanjutnya.

“Kami akan lakukan rapat dengan partai pendukung dan akan membahas siapa bakal calon wakil Bupati pengganti yang akan ditunjuk,” akunya.

Harapan kami kepada semua partai pengusung dan seluruh masyarakat Kabupaten Maros agar tetap menjaga kondusifitas daerah, sambungnya.

Sekadar diketahui sebelumnya pasangan Chaidir-Suhartina mendapat dukungan dari 16 partai politik.

Partai-partai itu adalah PAN, Golkar, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra, PBB, PKB, PSI, Partai Buruh, PKN, dan Demokrat. (rin/*)

News Feed