English English Indonesian Indonesian
oleh

Pelaku Perkosa Korban, lalu Dimasukkan ke Koper Merah

PANGKEP, FAJAR– Sadis dan tega betul Andy Rumbayan (37). Selain merampok, dia juga memerkosa dan membunuh korbannya.

Rekonstruksi kasus pembunuhan diperagakan langsung oleh pelaku Rumbayan, Kamis sore, 5 September. Dia memeragakan 70 adegan yang dilakukan pada saat menghabisi nyawa Ramlah (47) di rumah kontrakan yang menjadi TKP di Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Pangkep.

Ramlah merupakan warga Dusun Maccini Baji, Desa Bulu Jaya, Kecamatan Bangakala Barat, Kabupaten Jeneponto. Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Prawira Wardany memimpin langsung jalannya rekonstruksi bersama Satuan Reskrim Polres Pangkep. Dari 70 adegan, Rumbayan memulainya dengan masuk ke kontrakan Ramlah melalui pintu samping.

Tujuan Rumbayan ingin mencuri barang berharga milik Ramlah. Dia kemudian langsung mengambil tas milik beserta dengan uang tunai dan ponsel milik Ramlah yang saat itu tertidur.

“Jadi pelaku mengambil barang milik korban. Awalnya itu ada di adegan yang diperagakan tadi. Total ada 70 adegan yang diperagakan,” ungkap Prawira.

Usai mengambil barang milik Ramlah, Rumbayan juga melakukan aksi bejat lain. Ia diduga memerkosa Ramlah yang saat itu tidak sadarkan diri akibat ditindih hingga tidak sadarkan diri.

Saat Ramlah tidak sadarkan diri, Rumbayan kemudian mencari sebuah koper di rumahnya yang ia kontrak tepat di sebelah indekos Ramlah. Rumbayan pun memasukkan Ramlah ke dalam koper.

Tujuannya, Rumbayan ingin membawa koper beserta Ramlah yang sudah berada di dalam koper. Namun, dia tidak mampu membawanya sehingga koper tinggal di gudang yang ada di kontrakan itu.

News Feed