“Lewat LSP ini, kita mendorong mahasiswa untuk tidak kuliah lama-lama. Kita mendesain program sarjana cuma tujuh semester, tapi punya standar kompeten dan berhak memperoleh sertifikat kompetensi,” ungkap dia.
Sehingga, LSP nantinya bertugas memberi sertifikasi kompetensi mahasiswa, berdasarkan hasil pengujian. Pemberian sertifikat kompetensi bisa dilakukan dengan melihat mata kuliah tertentu yang diikuti oleh mahasiswa tersebut, maupun melalui proses pelatihan dari Unhas dan diuji oleh LSP.
Adapun Kepala Pusat Sertifikasi Profesi/Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin, Ir Mukti Ali ST MT PhD IPU, menyampaikan, seminar nasional ini menghadirkan para pimpinan lembaga, fakultas, prodi, hingga para assessor eksternal sebagai peserta.
“Tujuannya supaya kebutuhan tenaga kerja yang kompeten bisa tersosialisasi ke seluruh masyarakat. Sehingga, selain kemampuan umum, mahasiswa juga bisa memiliki skill yang sudah teruji oleh LSP, dan menjadi salah satu persyaratan untuk diterima di dunia kerja,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin yang juga Ketua Dewan Pengarah LSP Universitas Hasanuddin, Prof drg Muhammad Ruslin MKes, PhD, SpBM(K), sekaligus memberi sambutan, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nurwijoyo Satrio Aji Martono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, dan Praktisi DUDI Saleh ST MM, sebagai pemateri. (*)