English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati Gelar Penerangan Hukum di Pelindo

FAJAR, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi melakukan penerangan hukum di PT Pelindo Jasa Maritim (Persero), Kamis, 5 September 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara.

Kegiatan tersebut, diikuti kurang lebih 70 orang secara langsung (luring) di Aula Lantai 7 Kantor PT Pelindo Jasa Maritim dan 230 lebih peserta lewat zoom (daring) yang tersebar di seluruh cabang PT SPJM. SVP Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar yang mewakili manajemen menyampaikan apresiasi kepada Tim Penkum Kejati Sulsel yang sangat peduli dalam memberikan pemahaman hukum.

“Kegiatan ini masuk bagian sula pendidikan dari Trisula Pencegahan Korupsi di jajaran Pelindo. Dua sula lainnya yaitu penindakan dan pencegahan. Kami berharap lewat kegiatan ini bisa memberi pemahaman bagi seluruh pegawai SPJM,” kata Tubagus.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi selaku pemateri kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Budaya Siri Solusi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan”, mengatakan, bahaya laten terjadi di semua lini. Termasuk di Pelindo yang mengelola layanan pelabuhan.

Menurutnya, korupsi telah sejak lama terjadi di Indonesia. Praktik-praktik seperti penyalahgunaan wewenang, penyuapan, pemberian uang pelicin, pungutan liar, pemberian imbalan atas dasar kolusi dan nepotisme serta penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi.

News Feed