FAJAR, BANTAENG — Tim relawan Fathul Fauzi Nurdin dan H Sahabuddin (UJI-SAH) melaporkan lima kepala desa di Bantaeng ke Bawaslu Bantaeng. Itu menyusul dugaan kelima kepala desa turut ikut berpolitik praktis dengan mendukung calon bupati incumben Ilham-Kanita.
Relawan Uji, Andi Risky Supratman mengatakan, laporan terhadap lima kepala desa memenuhi syarat untuk ditindak tegas. Mengingat laporan tersebut turut dilampirkan foto dan video kepala desa yang mengikuti deklarasi salah satu pasangan calon.
“Kepala desa yang kita lapor ini mengikuti dan turut andil dalam deklarasi paslon. Bahkan menggunakan atribut paslon. Bukti foto dan video serta saksi sudah kita serahkan dalam laporan tadi,” ungkapnya.
Dirinya meminta, para penegak hukum dan Pj Bupati Bantaeng untuk segera melakukan pengawasan ketat dan tindak tegas, karena para kades dan ASN mulai terbuka melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilu.
“Saya sangat prihatin dengan keadaan di Pilkada Bantaeng dengan adanya Kepala Desa yang ikut dalam Deklarasi Salah Satu Calon, yang harusnya Posisi Kepala Desa dalam Pilkada adalah netral dan tidak memihak,” pungkasnya.
Nama-nama kelima kepada desa tersebut diantaranya Kepala Desa Nipa-nipa Aswin, Kepala Desa Bonto Karaeng Arifuddin, Kepala Desa Bonto Loe, Kepala Desa Kampala Ahmad Amiruddin, dan Kepala Desa Layoa Andi Supiradi.
Komisioner Bawaslu Bantaeng, Wahni mengapresasi relawan Tim UJI – SAH yang melaporkan lima kades yang diduga melanggar netrasiltas ASN.
“Kita berikan apresiasi, kita butuh kerja sama seluruh elemen seperti ini untuk melakukan laporan jika ada oknum-oknum yang melanggar netralitas pemilu. Laporan ini segera kita lanjuti,” katanya.