Marwan menegaskan bahwa Pansus Angket Haji akan terus menuntut klarifikasi dan kehadiran para pejabat Kemenag yang dianggap penting dalam penyelidikan ini. Pansus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran dan ketidakberesan dalam penyelenggaraan haji tahun ini demi perbaikan yang lebih baik di masa mendatang.
Pansus Angket Haji DPR RI dibentuk untuk menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024, termasuk isu kuota haji, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan masalah operasional. Temuan dari Pansus ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang kuat untuk memperbaiki manajemen haji ke depannya. (amr)