English English Indonesian Indonesian
oleh

Anggota Pansus Marwan Jafar: Kemenag Menghalang-halangi Kerja Pansus Angket Haji

FAJAR, JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) membuat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, kesal.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar menilai Kemenag menghambat kinerja Pansus dalam menyelidiki berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan haji 2024.

Menurutnya, sejumlah saksi penting dari Kemenag yang telah diundang oleh Pansus tidak hadir dalam rapat lanjutan yang digelar baru-baru ini.

Para saksi yang tidak hadir termasuk Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU), serta Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Reguler, Kuota Tambahan Haji Reguler, dan Pengisian Kuota Haji Khusus. Ketidakhadiran mereka diklaim dengan alasan sedang berada di Arab Saudi.

“Mereka semua tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi. Ini menunjukkan bahwa Kemenag menghalang-halangi proses kerja Pansus Angket Haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI,” tegas Marwan Jafar dalam keterangannya, usai sidak ke Kantor Siskohat Kemenag, di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Kehadiran saksi-saksi tersebut sangat penting untuk menyelesaikan berbagai sengkarut yang melingkupi penyelenggaraan haji tahun ini. Dia juga menilai bahwa Kemenag seharusnya memberikan prioritas kepada Pansus Angket Haji DPR RI agar berbagai masalah terkait haji 2024 dapat segera diselesaikan.

“Pansus Angket Haji ini seharusnya diprioritaskan oleh Kemenag, agar serangkai permasalahan haji 2024 ini dapat segera diselesaikan. Ketidakhadiran mereka jelas menghambat proses investigasi yang sedang kami lakukan,” ujar Marwan.

News Feed