Dekan Pascasarjana Unifa Makassar Dr. Ir. Mujahid, MM mengatakan untuk program S-2 RPL, ini ada sistem pengalaman kerja sebagai konversi nilai. Sehingga mereka yang bekerja, hanya menyetor surat keterangan bekerja dari perusahaannya maka sudah dihitung dua semester.
“Selebihnya itu, baru menjalani pembelajaran di semester berikutnya dengan masa paling cepat satu tahun atau dua semester kemudian diwisuda,” ucapnya.
Lalu, jumlah SKS yang harus diselesaikan pada program RPL ini maksimal 24 SKS atau setara dengan delapan mata kuliah. Ini sudah terhitung langsung masuk ke semester tiga. Namun, 24 SKS ini, harus diselesaikan dalam waktu satu tahun. Jadwal kuliahnya sama kuliah reguler pada umumnya.
“Kalau di Unifa, kelas RPL nya itu jadwalnya rata-rata sore karena kebanyakan bekerja dari pagi. Sehingga dalam sehari bisa menyelesaikan dua mata kuliah masing-masing 2 jam,” tuturnya.
Meski demikian, Mujahid menegaskan jika mahasiswa program RPL dan Reguler tetap melewati semua tahapan ujian yang tentunya tidak mudah untuk dilalui. “Oleh karena itu tidak ada yang akan membedakan antara keduanya. Proses penyematan gelar M. I. Kom dan MM di belakang nama peserta yudisium terjadi dengan suasana haru dan bahagia,” tuturnya.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX, Dr Andi Lukman mengatakan Program RPL Unifa ini adalah program bantuan pemerintah untuk masyarakat yang ingin melanjutkan studi. Jadi dengan menukarkan pengalaman kerja/sertifikat pelatihan yang diperoleh secara formal maupun non formal untuk dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS).