English English Indonesian Indonesian
oleh

Ini Kata Nezar Patria Terkait TTE

“Oleh karena itu, muncul Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dengan memanfaatkan teknologi Infrastruktur Kunci Publik atau IKP dengan menggunakan proses enkripsi, autentikasi, dan verifikasi identitas dan telah terbukti keamanannya,” tuturnya dalam VIDA Executive Summit 2024 di Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024.

Nezar Patria menekankan pengawasan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE) sebagai penerbit sertifikat elektronik dan penyelenggara TTE oleh Kementerian Kominfo melalui sejumlah regulasi. Seperti misalnya Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Ini menjadi dasar bagi Kominfo dalam melakukan standarisasi operasional PsrE dan melakukan pengawasan terhadap PSrE.

PsrE Indonesia menyediakan solusi tandatangan digital yang mudah, efisien, dan berkekuatan hukum. Hal itu ditujukan untuk menyederhanakan proses administrasi sekaligus mencegah penipuan penggunaan dokumen dan transaksi elektronik.

“Bahkan pemanfaatan teknologi AI dan sistem verifikasi identitas dengan menggunakan teknologi biometrik, liveness, dan teknologi lainnya dapat menurunkan angka sibercrime di Indonesia,” tegasnya. (edo)

News Feed