PINRANG, FAJAR — Wanita 27 tahun itu kini penuh luka. Badannya lebam, pembuluh darah mata pecah.
Oknum polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Sulsel yang menganiayanya. Perempuan itu adalah mantan pacarnya. Sang oknum, AL, tidak terima diputuskan.
Wanita berinisial A itu mengalami luka berat setelah tiga kali dianiaya dalam lima bulan terakhir ini. A mengaku saat dianiaya, ia dicekik, dipukuli, dibanting, bahkan diseret dengan cara dijambak kurang lebih 10 meter hingga pingsan.
Kini dia mengalami lebam-lebam di badan dan mukanya. Di antaranya, pelipis, pipi kiri dan kanan, lengan kiri, paha kiri, dan tangan kanan akibat dipukuli. Kedua matanya juga memerah akibat pembuluh darah pecah di sekitar alat pengindra visual.
“Kasus penganiayaan dan di mana pelakunya adalah anggota Polri bertugas di Polda (Sulsel),” ucap Kasatreskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan, Minggu, 1 September 2024.
Saat ini penyidik sedang memeriksa saksi-saksi. Setelah melakukan pendalaman, hasilnya untuk sementara motif Briptu AL jengkel terhadap sang perempuan sehingga menganiaya.
“Tidak ada hubungan suami-istri. Jadi (mantan) pacar saja,” ucap Reza.
Diketahui, A telah melaporkan Briptu AL ke Polres Pinrang pada Selasa, 27 Agustus. Perempuan kelahiran Pinrang ini melapor dugaan tindak pidana penganiayaan. Terakhir, A dianiaya di rumahnya pada Sabtu, 24 Agustus sekitar pukul 03.00 Wita.
Kondisi A (28) saat ini mengalami trauma. Saat ditemui tidak ingin berkomentar lebih lanjut terkait penganiayaan yang dialaminya.