Agus Salim menambahkan sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini sekaligus simbol kedaulatan penuntutan, tentunya tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang dijalankan. Setiap tindakan yang dilakukan haruslah mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi Kejaksaan.
Dengan demikian, kedaulatan penuntutan dan peran Advocaat Generaal merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Keadilan humanis dan lembaga hukum paling dipercaya dalam era globalisasi saat ini, tantangan yang dihadapi oleh Kejaksaan semakin kompleks. Namun dengan soliditas dan profesionalisme yang tinggi, Kejaksaan mampu menjawab tantangan tersebut.
Jaksa Agung, Burhanuddin mengungkapkan sepanjang perjalanan waktu yang telah dilalui, Kejaksaan Republik Indonesia telah membuktikan diri sebagai lembaga yang dinamis dan terus bertransformasi menghadirkan keadilan yang humanis kepada masyarakat. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kejaksaan RI telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Pencapaian ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menjadikan K
kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Sebagai salah satu dalam pilar penegakan hukum, kejaksaan menjadi harapan masyarakat dalam mewujudkan keadilan, oleh karenanya dalam 10 menjalankan tugas ini, saya paham benar bahwa kita akan menemui banyak sekali tekanan, hambatan, maupun godaan. Kita harus teguh berpegang pada prinsip integritas, profesionalisme, dan kejujuran.