English English Indonesian Indonesian
oleh

Bongkar Jaringan Besar, Ditresnarkoba Polda Sulsel Operasi di Pinrang

FAJAR, PINRANG — Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel kembali melakukan operasi di Bumi Lasinrang.

Dari hasil operasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Sulsel menemukan jaringan narkoba besar. Selain itu, tiga orang berhasil ditangkap, termasuk bandarnya.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Muh Fajri mengungkapkan, bahwa pihaknya membekuk tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Padaidi Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang pada Minggu, 1 September sekitar pukul 11.00 Wita

“Tiga pelaku yakni LC (44), IW (31), dan JM (45). Akumulasi berat dari barang bukti yang kami amankan sekitar 330 gram,” jelas Fajri pada Senin, 2 September 2024.

Fajri menyebutkan, jika barang haram tersebut berasal dari Morowali yang memang dimaksudkan untuk diedarkan di Kabupaten Pinrang.

“Nah dari ketiga pelaku, LC itu bandarnya. Dia warga Pinrang. Dari pernyaatan pelaku, ada dua kilogram yang mau diedarkan di Pinrang. Sebagian besar sudah beredar dan kami berhasil amankan sekitar 330 gram,” bebernya.

Fajri pun menjelaskan, barang haram tersebut dicover oleh sebuah jaringan besar. Oleh sebab itu, pihaknya pun kini, akan memberi atensi untuk terus memburu para pelaku hingga ke akarnya.

“Ada pun terkait pasal, itu dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 Tentang Narkotika,” tutupnya. (ams)

News Feed