English English Indonesian Indonesian
oleh

Butuh Partisipatif Kawal Hak Pilih

FAJAR, MAKASSAR – Bawaslu Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Peluncuran Posko Kawal Hak Pilih Kecamatan di Hotel Maxone Makassar, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kegiatan ini melibatkan pelbagai perwakilan dari organisasi, yayasan, lembaga, dan media. Acara ini juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Dr Alem Febri Sonni, dan Aktivis Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan Sulsel, Alfina Mustafanah.

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalin kolaborasi yang solid dalam rangka mencegah pelanggaran selama proses Pilkada 2024. Menurutnya, sinergi antara berbagai pihak sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keadilan dalam setiap tahap pemilihan.

“Ini bertujuan untuk membangun kolaborasi antara lembaga pemantau, masyarakat sipil, dan media sebagai bentuk pengawasan partisipatif guna mencegah pelanggaran pemilu,” katanya.

Dengan peluncuran Posko Kawal Hak Pilih, diharapkan partisipasi masyarakat dapat meningkatkan efisiensi pemutakhiran data Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jika ada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, mereka bisa melaporkannya ke Bawaslu agar dapat dimasukkan ke dalam DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, Posko ini resmi diluncurkan di 15 kecamatan sebagai upaya mendekatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kepada seluruh masyarakat kota Makassar.

Dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Alem Febri Sonni, menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal Bawaslu Makassar dalam menggandeng seluruh pemangku kepentingan dan memberikan pemahaman, khususnya dalam konteks pengawasan Pilkada hingga November nanti.

News Feed