English English Indonesian Indonesian
oleh

Gerakan Hati Nurani Mahasiswa

Oleh : Hasrullah

Keberadaan mahasiswa sebagai warga perguruan tinggi (Civitas Academica) tidak hanya dididik menjadi calon-calon sarjana yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Akan tetapi, perguruan tinggi diharapkan mampu menciptakan lulusan yang mampu mengembangkan ilmu bagi kemajuan masyarakat dan mampu mengembangkan nilai-nilai moral. Gerakan mahasiswa sepanjang Orde Baru terus mengalami penekanan. Namun, dari sanalah muncul benih-benih perlawanan yang membentuk organisasi mahasiswa sebagai penggerak pada aksi Mei 1998 pada saat itu. Mahasiswa memiliki kepekaan yang tinggi terhadap peristiwa-peristiwa sosial dan lebih kritis dalam melihat kepincangan-kepincangan sosial politik yang terjadi serta mempunyai kemampuan untuk melakukan perubahan-perubahan.

21 tahun Reformasi diakhiri dengan beragam tindak brutalitas serta kekerasan oleh aparat kepolisian yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Tindak tersebut merupakan cara negara untuk membungkam protes masyarakat sipil atas berbagai kesewenang-wenangan yang terjadi. Eksekutif dan legislatif enggan mendengar aspirasi warga masyarakat. Komunikasi politik antara rakyat dan orang-orang yang mendaku diri sebagai wakil rakyat di DPR RI terputus. Dengan kondisi demikian, ketika seluruh jalan serta upaya litigasi dan nonlitigasi telah ditempuh, turunnya publik ke jalan dengan aksi unjuk rasa damai menjadi jalan terakhir.

Muridan S. Widjojo telah merumuskan gerakan mahasiswa dalam dua bentuk gerakan yaitu gerakan moral dan gerakan politik. Pembatasan ini mengacu pada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 lalu. Sulit dipungkiri bahwa keterlibatan mahasiswa dalam mengoreksi bahkan mengubah rezim sangat besar. Pada kondisi seperti ini, mahasiswa berada pada posisi ‘pejuang’ rakyat yang tertindas. Demonstrasi mahasiswa mencerminkan kepedulian mereka terhadap kondisi rakyat yang tidak menguntungkan tetapi ‘memarjinalkan” kepentingan rakyat sendiri. Pemerintah tidak lagi berpihak kepada rakyat, melainkan hanya kepada kalangan tertentu yang tidak pro-rakyat. Pemerintah telah berkolaborasi dengan penguasa modal untuk ‘mengerok’ kekayaan yang ada melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang dibuat. Pada sisi ini, kritikan mahasiswa mendapat acungan jempol karena masih sensitif terhadap kondisi rakyat. Rakyat tidak mampu melakukan gerakan seperti mahasiswa. Mahasiswalah yang menjadi tumpuan harapan untuk melakukan kritik dan perubahan.

Demonstrasi yang selama ini dilakukan oleh mahasiswa merupakan bentuk kepedulian yang tinggi terhadap nasib bangsa yang serba tidak menentu. Respons mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi ditanggapi dan diprotes melalui media demonstrasi.
Demonstrasi merupakan media yang paling efektif bagi mahasiswa dalam melakukan kritik terhadap pemerintah. Berbagai penyimpangan di level elite menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa. Demonstrasi merupakan satu-satunya jalan yang harus ditempuh oleh mereka untuk menyampaikan aspirasi yang diklaim sebagai aspirasi rakyat. Walaupun demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa kadang melalui sikap represif yang merugikan masyarakat sekitar tanpa dipungkiri hal tersebut hanyalah 5% dalam pergerakan Mahasiswa yang dimulai di era “Soe Hok Gie”.

Kehadiran mahasiswa sebagai bagian dari civil society dalam melakukan pembelaan terhadap nasib rakyat mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Mahasiswa dianggap sebagai pejuang aspirasi yang dilakukan dengan sigap. Demonstrasi memang dianggap efektif untuk melakukan kritik sekaligus kontrol terhadap pemerintah. Pemerintah tidak lagi dengan seenaknya membuat kebijakan yang tidak pro-rakyat. Kepekaan mahasiswa menanggapi kebijakan-kebijakan pemerintah mencerminkan tingginya idealisme mereka untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Mahasiswa dan rakyat dalam perjalanan sejarahnya demikian, tidak pernah terpisah dalam melakukan perjuangan. Panjang umur perjuangan!

News Feed