English English Indonesian Indonesian
oleh

Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, LBH : Ditanggapi dengan Kekerasan dan Penangkapan Brutal Aparat

FAJAR, MAKASSAR – Menyusul situasi politik di Indonesia yang sedang berkembang, Kota Makassar turut serta dalam protes terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi pada hari ini.

Aksi yang berlangsung hingga malam hari berakhir dengan tindakan brutal oleh aparat kepolisian, yang melakukan kekerasan dan penangkapan secara acak, disertai penggunaan gas air mata, pemukulan, hingga mengakibatkan luka-luka, serta intimidasi terhadap massa aksi.

Tindakan represif ini bermula di depan kampus Universitas Bosowa (UNIBOS). Berdasarkan pantauan, kesaksian warga, dan informasi yang beredar di media sosial, terlihat beberapa kali tindakan pemukulan dan penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap demonstran.

Menurut dokumentasi Tim Koalisi Bantuan Hukum Rakyat, yang diperoleh melalui pengaduan langsung dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, aparat kepolisian melakukan perburuan liar, penangkapan, dan kekerasan secara acak. Hingga informasi ini dirilis, tercatat setidaknya 32 orang menjadi korban kekerasan aparat, beberapa di antaranya mengalami luka parah.

Tindakan represif dengan pemukulan terhadap massa aksi terjadi di dua titik, yakni di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Negeri Makassar (UNM). Hingga pukul 19.38 WITA, aksi represif ini masih berlangsung.

Enam orang massa aksi terlihat ditahan di depan UNIBOS, salah satunya mengalami luka parah di bagian kepala. Relawan medis dari Tim Paramedis Jalanan Makassar mencoba memberikan pertolongan pertama, namun ditolak oleh aparat kepolisian.

News Feed