Sementara persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, serta pemaparan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, menyatakan, KPU Luwu sedang mempersiapkan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon yang akan ditempatkan di kantor KPU Kabupaten Luwu. Dia menambahkan, pendaftaran pada tanggal 27-28 Agustus 2024 akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, sedangkan pada 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WITA. (shd/*)
News Feed
Pasangan Calon Wali Kota Bisa Mendaftar 27 Agustus, Begini Syarat dari KPU Parepare
HARIAN.FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali
Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bisa Mendaftar 27 Agustus, Begini Syarat dari KPU Barru
HARIAN.FAJAR.CO.ID, BARRU — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Selasa,
Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bisa Mendaftar 27 Agustus, Begini Syarat dari KPU Selayar
HARIAN.FAJAR.CO.ID, SELAYAR — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati,
Maradona: Kita Siap Menangkan SAR-KANAAH di Pilkada Sidrap
FAJAR, SIDRAP — Berbagai dukungan terus mengalir untuk Syaharuddin Alrif (SAR)-Nur Kanaah di Pilkada Sidrap 2024. Salah satunya
KPU Pinrang Siap Buka Pendaftaran Cakada, Ini Jadwalnya
FAJAR, PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah menyiapkan pelaksanaan tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil
- Sebelumnya
- 1
- …
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- …
- 275
- Berikutnya