MAKASSAR, FAJAR — Polisi menahan sebanyak 34 pengunjuk rasa karena terlibat dalam demo anarkis yang berlangsung selama dua hari di Makassar. Semuanya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, keseluruhan para pendemo yang diamankan terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak Revusi UU Pilkada pada Jumat, 23 Agustus dan Senin, 26 Agustus 2024.
“Mereka (pendemo) yang diamankan itu saat melakukan aksi unjukrasa di depan UMI, Unibos, dan UNM. Ini semua tiga kampus melakukan kegiatan tambahan saat unjuk rasa. Saat ini dalam proses pemeriksaan,” kata Ngajib mengekspose penangkapan pengunjuk rasa di Mapolrestabes Makassar, Selasa malam, 27 Agustus 2024.
Ngajib menyebut, untuk dua orang yang diamankan itu terkait perusakan mobil patroli milik Satlantas Polrestabes Makassar yang saat itu ditumpangi Kasat Lantas. Itu terjadi di depan Kampus UMI Makassar pada, Jumat malam, 23 Agustus 2024.
Kemudian untuk 32 pengunjuk rasa lainnya diamankan dalam aksi unjuk rasa di depan Kampus Unibos dan UNM. Mereka yang diamankan itu bukan hanya berlatar belakang mahasiswa, tetapi ada dari kelompok pelajar SMA, dan lainnya. Itu yang diamankan di kampus UNM, bahkan ada mahasiswa bukan dari UNM,” sebutnya.
Di sisi lain, Ngajib memberikan penjelasan atau hasil penyelidikan mengenai peristiwa sebuah angkutan umum pete-pete yang terbakar di depan Kampus Unibos dalam aksi yang digelar mahasiswa pada Senin, 26 Agustus 2024. Hasilnya, kata dia, ada lemparan api yang masuk ke dalam mobil.