English English Indonesian Indonesian
oleh

Hari Pertama Anggota Dewan Bertugas, KPMP dan Masyarakat Tonyamang Datangi Kantor DPRD Pinrang

FAJAR, PINRANG — Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) bersama Masyarakat Tonyamang geruduk Kantor DPRD Pinrang pada Selasa, 27 Agustus.

Diketahui, ini merupakan hari pertama Anggota DPRD Pinrang bertugas setelah dilantik pada Senin, 26 Agustus.

Mereka mendatangi Kantor Wakil Rakyat untuk menuntut DPRD Pinrang agar segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin tower milik PT Tower Bersama Grup (TBG) yang ditujukan kepada Pemkab Pinrang.

Ketua Pengurus Pusat (PP) KPMP Anmar mengatakan bahwa pihaknya menuntut Ketua DPRD Pinrang untuk melakukan langkah perlindungan terhadap warga yang berjuang atas haknya.

Hal tersebut, jelas Anmar, karena sejak 2011 warga sudah mengalami dampak kerugian dari keberadaan tower PT TBG yang beraktivitas dekat pemukiman.

“Kerugian itu berupa kerugian materil dan immateril yang secara hitungan matematis tidak dapat dinilai dengan nominal uang oleh perusahaan PT TBG,” jelas Anmar.

Anmar mengungkapkan bahwa segala upaya yang dilakukan PT TBG untuk melancarkan bisnisnya dengan selalu mengatasnamakan kepentingan publik. Pada hal telah merugikan publik adalah bentuk keserakahan yang tanpa menimbang sisi kemanusiaan.

“Tidak tanggung-tanggung perusahaan PT TBG secara aktif mengintimidasi bahkan memenjarakan warga yang memperjuangkan haknya sebagai yang terdampak dari aktivitas tower,” ucap Anmar.

Senada dengan warga Tonyamang UC, mengatakan, bahwa sikap Pemkab Pinrang yang melakukan pembiaran atau pengabaian terhadap upaya perusahaan yang mengintimidasi warga dengan selalu menggandeng pihak kepolisian sebagai alat untuk menakut-nakuti warga.

News Feed