FAJAR, SIDRAP — Gerindra Sidrap optimis menangkan Muhammad Yusuf DM (MYDM) di Pilkada Sidrap walaupun tanpa koalisi.
Putusan MK, membawa angin segar untuk MYDM di Pilkada Sidrap. MYDM kini dapat masuk arena Pilkada Sidrap.
Ketua KPU Sidrap Saharuddin mengungkapkan bahwa berdasarkan Putusan MK, Pilkada Sidrap ada empat parpol yang dapat mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati tanpa koalisi.
Diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Sidrap sebanyak 231.252 orang. Sehingga syarat minimal suara sah yakni 19.149 suara sah.
“Itu kena 10 persen karena jumlah dpt saya itu 231.252 jiwa, tidak sampai 250 ribu jiwa,” katanya pada Senin, 26 Agustus 2024.
Sabaruddin menambahkan, bahwa ada empat partai yang dapat mengusung tanpa koalisi yakni, Nasdem Sidrap yang meraih 73.412 suara sah.
Selanjutnya, PKS Sidrap yang meraih 22.212 suara sah, Golkar 20.598 suara sah. Dan yang terakhir Gerindra 25.002.
“Ada empat partai, yang pertama Nasdem, PKS, Gerindra sama Golkar,” jelasnya.
MYDM membuktikan keseriusannya maju di Pilkada Sidrap. Ia bahkan melepas jabatannya Penjabat (Pj) Sekkab Sidrap.
Anak dari Dollah Mando ini resmi berpamitan dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah upacara bendera yang khidmat di kompleks perkantoran Sidrap pada Senin, 26 Agustus.
“Dengan ini, izinkan saya atas nama pribadi untuk pamit sebagai ASN. Setelah 13 tahun 9 bulan 3 hari mengabdi sebagai abdi negara, hari ini adalah hari terakhir saya sebagai ASN,” ujar Yusuf sapaannya.