English English Indonesian Indonesian
oleh

Amnesty Internasional Desak Penyelidikan Kejahatan Perang Israel yang Bantai Pengungsi Gaza

Ia menegaskan, militer dapat dan seharusnya mengambil semua tindakan pencegahan yang layak untuk menghindari. “Atau setidaknya meminimalkan, bahaya bagi warga sipil,” katanya.

Israel—yang telah membombardir, menginvasi, dan mengepung Gaza selama 325 hari telah menyebabkan lebih dari 144.000 warga Palestina tewas, cacat, atau hilang dan jutaan lainnya menderita pengungsian paksa, kelaparan, dan terserang penyakit—saat ini sedang diadili atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. (amr)

News Feed